Kamis, 15 Juli 2010

Langsung Dibakar, Limbah RS Berbahaya


LAMONGAN, — Tak semua limbah dari rumah sakit bisa dibakar. Rumah sakit juga menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Pandangan awam biasanya limbah B3 identik dengan industri. Limbah dengan kandungan logam berat tinggi seperti limbah yang mengandung merkuri atau kadmium tidak boleh dibakar atau diinsinerasi karena berisiko mencemari udara dengan uap beracun.

Pada sosialisasi pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 bagi industri dan Rumah Sakit di Lamongan, Rabu (14/7/2010), Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Muhammad Iskandar menjelaskan, limbah rumah sakit dengan kandungan merkuri dan kadmium tidak boleh dibuang langsung ke tanah sebab bisa mencemari air tanah.

"Cara yang disarankan adalah dikirim ke negara yang mempunyai fasilitas pengolahan limbah dengan kandungan logam berat tinggi," kata Iskandar.

Menurut dia, bila tidak memungkinkan untuk dikirim ke negara lain, limbah dengan kandungan logam berat tinggi ini harus dibuang ke tempat penyimpanan yang aman sebagai pembuangan akhir.

"Cara lain yang lebih sederhana melalui kapsulisasi dilanjutkan dengan pembuangan dengan cara landfill atau penimbunan," paparnya.

Limbah rumah sakit lainnya yang tidak boleh dimusnahkan dengan cara penimbunan (landfill) adalah limbah sitoksis (limbah terapi kanker). Limbah sitoksis sangat berbahaya. Karena itu, tidak boleh dibuang dengan penimbunan atau dibuang ke saluran limbah umum. Pembuangan yang dianjurkan adalah dengan dikembalikan ke distributor, insinerasi (pembakaran) pada suhu tinggi, dan degradasi kimia.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Aris Wibawa menilai sosialisasi pengelolaan B3 serta limbah B3 ditujukan pada sejumlah rumah sakit, klinik, dan puskesmas di Lamongan. Pengelola rumah sakit, klinik, dan puskesmas diharapkan akan meningkatkan upaya pengelolaan B3 dan limbah B3.

Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soegiri Lamongan sudah memiliki insinerator sendiri, kegiatan itu tetap penting untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan. "Kegiatan ini juga sebagai upaya penggalian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan," kata Aris.



Sumber
KOMPAS.com

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

LABELS

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Lijit Search Wijit

Blog Archive