Minggu, 25 Juli 2010

Unit Radiologi RSUD Sabang Lancar Lagi


Sabang, Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Sabang kembali bisa menikmati layanan foto rontgen, ultrasonografi (USG), dan elektrokardiogram (EKG) sejak Jumat (23/7). Sebelumnya, ketiga jenis layanan tersebut tersendat karena satu- satunya dokter yang berkompeten membaca hasil rontgen, USG, dan EKG tidak mau lagi menjalankan tugas itu karena tersinggung setelah dituding mempraktikkan pungutan liar.
Beberapa pasien dan keluarga pasien tampak antre di Unit Radiologi RSUD Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Tiga hari berturut-turut sebelumnya, semua pasien dan keluarga pasien yang datang ke sana ditolak petugas.

”Soalnya dokter yang ahli membaca hasil rontgen tidak mau kerja lagi. Sekarang semua sudah lancar, makanya saya antre,” kata Sumarno (36) yang tengah mengantar istrinya, Sarifah (28), periksa kesehatan.

Direktur RSUD Sabang Zuhar Elisa menjelaskan, RSUD Sabang hanya memiliki satu dokter spesialis penyakit dalam, yakni dokter Alwi. Kebetulan dokter Alwi memiliki lisensi untuk membaca hasil rontgen, USG, dan EKG sehingga selama ini tidak pernah ada masalah.

Untuk membaca hasil rontgen, USG, dan EKG itu, Alwi mendapat gaji tambahan Rp 25.000 per pasien. Besaran tarif tersebut, menurut Zuhar, jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya serupa di rumah sakit lain di kota besar yang mencapai Rp 150.000 per pasien.

”Tarif tersebut kami sesuaikan dengan perekonomian pasien rumah sakit dan itu atas persetujuan direktur rumah sakit,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Zuhar, belakangan muncul anggapan dari Kepala Seksi Pelayanan PT Askes Sabang Marfuah bahwa pungutan Rp 25.000 itu merupakan pungutan liar.

Semestinya Alwi hanya bekerja sebagai dokter spesialis penyakit dalam dan tidak perlu menangani rontgen, USG, dan EKG.

Mendengar hal tersebut, Alwi merasa tersinggung dan sejak saat itu pelayanan rontgen, USG, dan EKG terbengkalai. Sebagian pasien terpaksa harus ke rumah sakit di Banda Aceh untuk foto rontgen, USG, atau EKG.

”Kami terpaksa menolak tak kurang dari 120 pasien yang ke Unit Radiologi karena sia-sia kalau tidak ada yang mau membacanya,” kata Zuhar.

Secara terpisah, Marfuah membantah pernah menyampaikan hal itu. ”Bapak bisa tanya langsung ke perawat atau pasien tentang pungutan liar itu. Jangan tanya kepada saya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.

Zuhar kemudian mengajak bicara Alwi dan memberi pengertian bahwa semua yang dia lakukan itu legal dan tidak ada pungutan liar. Dengan penjelasan itu, Alwi bersedia bekerja seperti semula. (MHF)



Sumber
Kompas

Mau dapat uang Gratis, dapat kan di http://roabaca.com/forum/index.php/topic,87.0.html

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

LABELS

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Lijit Search Wijit

Blog Archive