Kamis, 05 November 2009
Layanan Kesehatan Jangan Dibedakan
23.53 |
Diposting oleh
fikirjernih |
Edit Entri
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meminta para pengelola rumah sakit di Indonesia tidak lagi membedakan pelayanan terhadap penduduk miskin dengan warga dari keluarga mampu. Yang justru harus diperhatikan adalah perlunya peningkatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat di puskesmas dan kelas tiga rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
�hMutu pelayanannya harus sama antara kelas III rumah sakit dan pasien yang dirawat di kelas II atau kelas I. Jangan ada pembedaan,�h kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih saat membuka Kongres Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/11).
Dia menegaskan, ketika pasien masuk rumah sakit, hendaknya jangan ditanya dulu soal biaya. Mereka harus dilayani dengan mutu yang sama.
Demikian juga di ruang gawat darurat. Hal itu sangat penting karena 10 menit pertama adalah masa yang menentukan keselamatan pasien. �hBanyak keluhan soal keselamatan pasien karena terlambat ditangani, pelayanan tidak baik, atau diminta jaminan uang lebih dulu,�h katanya.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menyatakan, Kalsel memilih penanganan kesehatan masyarakat sebagai investasi meningkatkan kualitas manusia. Dalam lima tahun terakhir, penyediaan anggaran pembangunan kesehatan terus ditingkatkan. Tahun 2009 disediakan Rp 143,9 miliar atau 17,52 persen dari APBD Kalsel.
Sejak 1 September 2009 Kalsel mengembangkan Jaminan Kesehatan Provinsi melalui APBD Kalsel sebesar Rp 3 miliar untuk 300.000 peserta.
Minim perlindungan
Sebagian besar pekerja belum mendapat perlindungan jaminan kesehatan. Keanggotaan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kurang dari 10 persen pekerja sektor formal. Para pekerja mendesak pemerintah segera menerapkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai sistem jaminan sosial menyeluruh.
Hal itu terungkap dalam diskusi para serikat pekerja terkait sistem jaminan sosial.
Sistem jaminan sosial mayoritas di sektor formal umumnya melalui Jamsostek, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan kematian. Dari data PT Jamsostek tahun 2008, sekitar 26 juta pekerja di sektor formal terdaftar sebagai peserta Jamsostek dan hanya sejumlah 8,2 juta dibayar iurannya. (FUL/INE)
�hMutu pelayanannya harus sama antara kelas III rumah sakit dan pasien yang dirawat di kelas II atau kelas I. Jangan ada pembedaan,�h kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih saat membuka Kongres Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/11).
Dia menegaskan, ketika pasien masuk rumah sakit, hendaknya jangan ditanya dulu soal biaya. Mereka harus dilayani dengan mutu yang sama.
Demikian juga di ruang gawat darurat. Hal itu sangat penting karena 10 menit pertama adalah masa yang menentukan keselamatan pasien. �hBanyak keluhan soal keselamatan pasien karena terlambat ditangani, pelayanan tidak baik, atau diminta jaminan uang lebih dulu,�h katanya.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menyatakan, Kalsel memilih penanganan kesehatan masyarakat sebagai investasi meningkatkan kualitas manusia. Dalam lima tahun terakhir, penyediaan anggaran pembangunan kesehatan terus ditingkatkan. Tahun 2009 disediakan Rp 143,9 miliar atau 17,52 persen dari APBD Kalsel.
Sejak 1 September 2009 Kalsel mengembangkan Jaminan Kesehatan Provinsi melalui APBD Kalsel sebesar Rp 3 miliar untuk 300.000 peserta.
Minim perlindungan
Sebagian besar pekerja belum mendapat perlindungan jaminan kesehatan. Keanggotaan PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kurang dari 10 persen pekerja sektor formal. Para pekerja mendesak pemerintah segera menerapkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai sistem jaminan sosial menyeluruh.
Hal itu terungkap dalam diskusi para serikat pekerja terkait sistem jaminan sosial.
Sistem jaminan sosial mayoritas di sektor formal umumnya melalui Jamsostek, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan kematian. Dari data PT Jamsostek tahun 2008, sekitar 26 juta pekerja di sektor formal terdaftar sebagai peserta Jamsostek dan hanya sejumlah 8,2 juta dibayar iurannya. (FUL/INE)
Artikel Yang Berhubungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Lijit Search Wijit
Blog Archive
-
▼
2009
(48)
-
▼
November
(48)
- Antidepresan Tak Terlalu Efektif Mengatasi Depresi
- Waspadai Kanker Kolorektal
- Ritual Pelengkap Terapi
- Flu Merebak di Musim Hujan
- Tak Mau Gemuk, Cobalah Sarapan Pagi
- Susu Kambing Jadi Pilihan
- Pemulihan Cepat Katarak
- Waspadai DBD dengan Penanganan yang Tepat
- Terobosan Pengobatan Tulang Punggung
- Lahir dari Gen Bahagia
- Berapa Lama Paru-Paru Anda Bertahan?
- Kebutuhan Tidur, Haruskah 8 Jam?
- Katarak Penyebab Kebutaan
- Gemuk Tapi Sehat
- Usia Vs Berat Badan
- Kanker Penyakit Karena Mengubah Gaya Hidup
- Mendeteksi lebih dini kanker Serviks
- Kanker Payudara dan cara Penyembuhan nya
- Macam-macam penyebab Diabetes
- Strees Yang Bertragedi
- Makanan Pengancam Paru-Paru
- Teh Rosella, Penurun Kolesterol Sekaligus Antioksidan
- another benefit from tea
- Jenis Makanan yang Membuat gemuk
- Memahami Metabolisme Glukosa Anda
- Salah Satu cara Menyembuhkan Vertigo
- Sel Punca untuk Obati AIDS dan Diabetes
- Ahli Kesehatan di Yunani Kontra Vaksin Flu Babi
- Normalkah tumbuh kembang Anak ?
- Gangguan pada mata
- Kedelai bagi pasien gagal ginjal
- Pil cocok untuk tunda kehamilan pertama
- Cegah sejak dini, yuk...
- Bukan hanya karena usia lanjut
- Operasi katarak tak lagi menakutkan
- Aturan Main Berkawat Gigi
- Tips Anak umur 12 th masih ngompol
- Pengobatan Sinusitis
- KE KENTALAN DARAH DALAM TUBUH, MENGAPA TERJADI???
- Layanan Kesehatan Jangan Dibedakan
- Penyebab Bengkak Kaki
- Sebaik Apakah Susu bagi Tubuh?
- Minum Susu Justru Sebabkan Osteoporosis?
- INDIKASI DAN KONTRAINDIKASI MIRINGOPLASTI CANGKOK ...
- Penanganan Gendang Telinga Robek dengan Miringopla...
- Arti Dari Stroke
- Penyakit Varises pada Kantong Zakar
- Menangkal Biang Keringat
-
▼
November
(48)
0 komentar:
Posting Komentar