Minggu, 09 Mei 2010

Kemenkes: Vaksin Meningitis, Tak Masalah

Sebagaimana yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi, setiap calon jemaah haji yang memasuki Tanah Suci harus mendapatkan vaksinasi meningitis terlebih dahulu. Untuk perbekalan vaksin meningitis yang ditargetkan siap diadakan Juni, Kementrian Kesehatan telah menyiapkan dana sekitar Rp 21 miliar. Demikian yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Ratna Rosita, dalam jumpa pers di Kementrian Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

"Artinya bahwa semua, tidak terkecuali, jemaah kita, 211 ribu ini harus divaksinasi dan kementrian kesehatan mempunyai biaya untuk vaksin dan perbekalan kesehatan 21 miliar, jadi tidak ada masalah dengan vaksin meningitis," ujarnya.

Ratna juga menyampaikan, anggaran untuk penyediaan vaksin tersebut telah mencukupi dan ketersediaan vaksin meningitis pun sudah cukup. "Tinggal tahapnya puskesmas, melakukan seleksi terhadap calon jemaah haji," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon haji atau peserta umrah untuk divaksinasi meningitis terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah Arab Saudi. Hal tersebut dikarenakan, penyakit meningitis yang merupakan salah satu penyakit serius dan dapat menyebabkan kematian, banyak menyebar di Arab Saudi. Penderita meningitis yang dapat bertahan hidup akan menderita kerusakan otak hingga lumpuh, tuli, epilepsi, dan retardasi mental.



Sumber
JAKARTA, KOMPAS.com

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

LABELS

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Lijit Search Wijit

Blog Archive