Selasa, 04 Mei 2010

Reformasi Sistem Pembiayaan Mendesak

Reformasi sistem pembiayaan kesehatan bagi seluruh warga negara mendesak dilakukan. Di sejumlah negara, pembiayaan kesehatan lewat jaminan atau asuransi oleh negara atau sektor privat membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, termasuk obat, terjamin.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacture Group Parulian Simanjuntak, Senin (3/5). ”Perlu reformasi kesehatan yang realistis. Adanya Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan jaminan kesehatan di dalamnya merupakan landasan kuat dan tinggal dilaksanakan,” ujarnya.

Di negara maju yang biasanya mempunyai jaminan kesehatan, pengeluaran kesehatan biasanya semakin besar, kesehatan masyarakat membaik, industri farmasi juga berkembang. ”Masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang rasional karena pemberi jaminan kesehatan mengaudit,” ujarnya.

Sistem jaminan kesehatan membuka ruang negosiasi dengan industri. ”Pihak penjamin atau asuransi menentukan obat- obatan yang dipilih dalam bentuk formularium. Pabrikan bisa menerima harga yang ditentukan pihak penjamin atau negosiasi. Harga dapat ditekan jika memungkinkan. Apalagi di belakang penjamin kesehatan ada pasar besar,” ujarnya.

Selama masyarakat membayar dari kantong sendiri, harga obat akan selalu dirasa mahal. Parulian mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatan, industri farmasi akan lebih efisien karena dapat menghitung volume obat-obatan yang dibutuhkan dan jenisnya. ”Sekarang menjadi tidak efisien. Di Indonesia ada 204 industri dan pasar tahun ini sekitar Rp 35 triliun,” ujarnya.

Di Indonesia, pengeluaran kesehatan sekitar 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Di negara seperti Malaysia sudah 7 persen dari PDB yang berdampak kepada semakin panjang usia harapan dan kualitas hidup. ”Diharapkan, di Indonesia pengeluaran kesehatan sekitar 5,5 persen PDB tahun 2020,” ujarnya. (INE)



Sumber
JAKARTA, KOMPAS

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

LABELS

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Lijit Search Wijit

Blog Archive