Kamis, 27 Januari 2011

WHO Larang Penjualan Fast Food

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pelarangan atas penjualan makanan jenis cepat saji atau fast food di sekolah dan taman kanak-kanak.

Hal ini bertujuan untuk mengarahkan anak-anak agar terbiasa memakan makanan bergizi sehingga mencegah obesitas pada anak.

WHO pun menyarakan agar setiap negara merencanakan pendekatan sedini mungkin agar anak tidak memilih makanan tinggi lemak jenuh, gula, atau garam. Rekomendasi ini memang tidak mengikat, tapi tetap akan diajukan ke pertemuan tingkat tinggi tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular pada General Assembly di New York, September 2011 mendatang.

"Nantinya akan dirancang aturan agar tempat anak-anak berkumpul haruslah bebas dari segala bentuk pemasaran makanan tinggi lemak jenuh, asam translemak, pemanis buatan atau garam," kata juru bicara badan kesehatan PBB itu.

Obesitas
Menurut data WHO, sebanyak 43 juta anak usia prasekolah di dunia mengalami kelebihan berat badan. "Anak-anak seluruh dunia kini dihadapkan pada pemsaran atau iklan makanan yang kurang bergizi. Makanan cepat saji cenderung mengandung lemak, garam, dan gula yang berlebihan. Semua itu berpotensi membuat mereka rentan terkena penyakit nantinya," urainya.

Adapun enam dari 10 kematian setiap tahunnya terutama disebabkan penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan penyakit paru-paru kronis. WHO pun menekankan itu semua disebabkan faktor utama yakni pola makan yang tidak sehat. (CNA/Pri/OL-06)


Sumber
MediaIndonesia.com


Website yang berhubungan :
Tentang Aku
Sentuhan Rohani
Trik and Tips
Info Pendidikan
fikirjernih
Puisi-Puisi Ku

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar:

LABELS

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Lijit Search Wijit

Blog Archive